ARTIKEL ILMIAH
PERAN
WANITA DALAM PEMBANGUNAN TRANS GENDER
”Sebagai Syarat Untuk
Mengikuti Latihan Khusus Kohati (LKK)”
Oleh:
Alinda
Patwa Padilah
HIMPUNAN MAHASISWA
ISLAM (HMI)
KOMISARIAT PAGERAGEUNG
CABANG TASIKMALAYA
2019
PERAN
WANITA DALAM PEMBANGUNAN TRANS GENDER
Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pagerageung Cabang
Tasikmalaya, Jln.Bojong Benteng ,Tanjungkerta, Pagerageung, Kota Tasikmalaya.
alindapatwapadilah@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
mengenai wujud kesetaraan gender di lingkup organisasi mahasiswa Universitas
Sebelas Maret Surakarta tahun 2016. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan triangulasi sumber sebagai validitas data. Data
diperoleh melalui observasi dan wawancara yang dilakukan di masing-masing
organisasi mahasiswa di Universitas Sebelas Maret. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa dari semua organisasi terdapat dominasi laki-laki sebagai pimpinan
organisasi, sedangkan perempuan menjabat sebagai sekretaris, bendahara dan
anggota. Realitanya belum ada kesetaraan dan keadilan gender (KKG) serta
pengarusutamaan gender (PUG) dari setiap organisasi, sehingga posisi perempuan
masih berada pada nomor dua setelah laki-laki.
PENDAHULUAN
Di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa UNS, mengapa
kandidat pemimpin organisasi selalu di dominasi laki-laki. Minimnya peran
perempuan dalam tampuk kekuasaan sebagai seorang pemimpin. Dalam pengisian
setiap divisi dalam organisasi pun juga lebih di dominasi oleh kalangan
laki-laki sebagai koordinator setiap divisi. Walaupun tidak semuanya seperti
itu, tetapi fenomena ini hampir tercermin dalam setiap organisasi di kampus.
Pada umumnya perempuan di dalam organisasi banyak yang diidentikkan dengan
peran sebagai sekretaris ataupun bendahara, namun jarang yang condong ke arah
pemimpin organisasi atau sebagai penguasa.
Hal
ini jelas merepresentasikan peran wanita di dalam sebuah keluarga, bahwasanya
tugas perempuan itu hanya dalam ranah mengurus keuangan, dan dalam tataran
rumah tangga saja. Sebenarnya posisi sebagai seorang pemimpin untuk saat ini
bukan hanya diperuntukkan bagi kalangan laki-laki, bahkan sekarang posisi
sebagai seorang pemimpin sudah terbuka lebar bagi kalangan perempuan. Hal itu
sangat jelas sekali terlihat dalam ideologi bangsa kita yaitu yang terkandung
dalam nilai-nilai Pancasila pada sila ke-5, yang menyebutkan “Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari sila ke-5 tersebut sangat jelas bahwa
ideologi bangsa ini menyiratkan akan kesetaraan hak bagi seluruh kaum, baik itu
perempuan maupun laki-laki. Hak dan kewajiban bukan hanya dimiliki oleh satu
kalangan tertentu, akan tetapi diperuntukkan bagi setiap elemen masyarakat.
bidang organisasi di kalangan mahasiswa masih didominasi oleh sosok laki-laki.
Ada banyak sekali organisasi di UNS yang terdiri dari
beberapa organisasi legislatif (DEMA Fakultas, DEMA Universitas), beberapa
organisasi eksekutif (Hima, HMJ, BEM Fakultas, BEM Universitas), dan berbagai
UKM baik Fakultas maupun Universitas, yang notabene pemimpin dari masing-masing
Ormawa tersebut di dominasi oleh seorang laki-laki. UKM atau Unit Kegiatan
Mahasiswa sama halnya seperti kegiatan ekstrakurikuler yang adalah di lembaga
sekolah, di mana aktivitas kegiatannya dilakukan di luar jam pembelajaran
(Fibrianto dan Bakhri, 2018). Hal ini masih sangat kontras dengan berbagai
aturan mengenai konsep kesetaraan gender, di mana seorang perempuan masih
berkutat pada ranah urusan rumah tangga (sekretaris, bendahara) dan bukan
sebagai seorang pemimpin (ketua/ kepala). Rumusan masalah dalam penelitian ini
yaitu, bagaimana wujud kesetaraan gender di lingkup organisasi mahasiswa
Universitas Sebelas Maret Surakarta Tahun 2016? Beberapa hal inilah yang
melatarbelakangi mengapa peneliti mengangkat sebuah penelitian dengan judul,
“Kesetaraan Gender dalam Lingkup Organisasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret
Surakarta Tahun 2016”.
PEMBAHASAN
Gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan
diferensiasi seksual pada manusia (Demartoto, 2007). Istilah “gender” yang
berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan
pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan
antara kata sex dan kata gender. Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara
biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial
atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan dengan pengertian gender ini, Astiti
mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial.
Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup
sehari-hari, dibentuk dan dirubah.
Salah satu wacana yang dapat dipetik dari ideologi bangsa
Indonesia adalah mengenai konsep kesetaraan gender. Hal ini juga diperkuat
dengan adanya peraturan perundang-undangan mengenai Kesetaraan dan Keadilan
Gender (KKG) Tahun 2012. Selain itu juga diperkuat lagi dengan Inpres No. 9
Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional.
Walaupun aturan mengenai kesetaraan gender tersebut sudah ada, namun masih
peran wanita dalam pendidikan dan berorganisasi masih sangat minim, padahal
kesempatan bagi kaum perempuan sudah sangat terbuka lebar dalam ranah
pendidikan dan organisasi. Tetapi untuk jabatan sebagai seorang pemimpin khususnya
di
Pada tanggal
25 September 2015, negara-negara anggota PBB mengangkat rangkaian Agenda
Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang menyertakan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
atau Sustainable Development Goals (SDGs) dalam bahasa inggris. SDGs disusun
berdasarkan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), yang telah diupayakan dari
tahun 2000 sampai 2015, dan akan memandu pencapaian tujuan global yakni
pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030 nanti. Terbentuknya SDGs merupakan
suatu hal yang patut dirayakan oleh pemerintah daerah di seluruh dunia. Bahkan
sebelum ditetapkannya 17 tujuan tersebut, inklusivitas dari proses Pasca-2015
sendiri telah merepresentasikan sebuah kemenangan bagi seluruh pemangku
kepentingan PBB menyelenggarakan perundingan terbesar dalam sejarahnya untuk
agenda Pasca-2015 ini. Selama proses tersebut, UCLG, yang memfasilitasi
taskforce global bagi pemerintah daerah, mendorong untuk dibuatnya satu tujuan
khusus terkait urbanisasi berkelanjutan dan mendesak agar seluruh tujuan dan
target mempertimbangkan keberagaman konteks, peluang dan tantangan pada level
sub-nasional. Merupakan hasil dari perjuangan keras pemerintah daerah, asosiasi
terkait dan juga komunitas urban. Tujuan 11 menandakan sebuah langkah besar
menuju pengakuan terhadap kekuatan transformatif urbanisasi untuk pembangunan,
dan peran pemimpin-pemimpin daerah untuk mendorong perubahan global secara
bottom-up. Akan tetapi, peran pemerintah daerah dalam pencapaian Agenda
Pembangunan Berkelanjutan ini jauh melebihi Tujuan 11. Seluruh Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan memiliki target yang berhubungan, baik secara
langsung maupun tidak langsung, dengan keseharian pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah bukan sekedar pelaksana dari agenda pembangunan. Pemerintah
daerah adalah pembuat kebijakan, katalis perubahan dan tingkat pemerintahan yang
paling ideal untuk menghubungkan tujuan global dengan komunitas daerah. Anggota-anggota
UCLG berkomitmen untuk berkontribusi secara proaktif terhadap kemitraan global
yang baru antara lembaga internasional, pemerintah nasional, masyarakat, sektor
privat dan tentunya, pemerintah daerah. Kami akan terus menggunakan platform
global untuk menyuarakan potensi daerah dalam mendukung pembangunan dan mengajak
pemerintah daerah untuk memenuhi perannya dalam pencapaian agenda yang ambisius,
universal, dan terpadu ini. Di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa
UNS, mengapa kandidat pemimpin organisasi selalu di dominasi laki-laki.
Minimnya peran perempuan dalam tampuk kekuasaan sebagai seorang pemimpin. Dalam
pengisian setiap divisi dalam organisasi pun juga lebih di dominasi oleh
kalangan laki-laki sebagai koordinator setiap divisi. Walaupun tidak semuanya
seperti itu, tetapi fenomena ini hampir tercermin dalam setiap organisasi di
kampus. Pada umumnya perempuan di dalam organisasi banyak yang diidentikkan
dengan peran sebagai sekretaris ataupun bendahara, namun jarang yang condong ke
arah pemimpin organisasi atau sebagai penguasa. Hal ini jelas merepresentasikan peran wanita
di dalam sebuah keluarga, bahwasanya tugas perempuan itu hanya dalam ranah
mengurus keuangan, dan dalam tataran rumah tangga saja. Sebenarnya posisi
sebagai seorang pemimpin untuk saat ini bukan hanya diperuntukkan bagi kalangan
laki-laki, bahkan sekarang posisi sebagai seorang pemimpin sudah terbuka lebar
bagi kalangan perempuan. Hal itu sangat jelas sekali terlihat dalam ideologi
bangsa kita yaitu yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila pada sila ke-5,
yang menyebutkan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari sila
ke-5 tersebut sangat jelas bahwa ideologi bangsa ini menyiratkan akan
kesetaraan hak bagi seluruh kaum, baik itu perempuan maupun laki-laki. Hak dan
kewajiban bukan hanya dimiliki oleh satu kalangan tertentu, akan tetapi
diperuntukkan bagi setiap elemen masyarakat.
Salah satu wacana yang dapat dipetik dari ideologi bangsa
Indonesia adalah mengenai konsep kesetaraan gender. Hal ini juga diperkuat
dengan adanya peraturan perundang-undangan mengenai Kesetaraan dan Keadilan
Gender (KKG) Tahun 2012. Selain itu juga diperkuat lagi dengan Inpres No. 9
Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional.
Walaupun aturan mengenai kesetaraan gender tersebut sudah ada, namun masih
peran wanita dalam pendidikan dan berorganisasi masih sangat minim, padahal
kesempatan bagi kaum perempuan sudah sangat terbuka lebar dalam ranah
pendidikan dan organisasi. Tetapi untuk jabatan sebagai seorang pemimpin
khususnya di bidang organisasi di kalangan
mahasiswa masih didominasi oleh sosok laki-laki.
Ada banyak sekali organisasi
di UNS yang terdiri dari beberapa organisasi legislatif, beberapa organisasi
eksekutif (Hima, HMJ, BEM Fakultas, BEM Universitas), dan berbagai UKM baik
Fakultas maupun Universitas, yang notabene pemimpin dari masing-masing Ormawa
tersebut di dominasi oleh seorang laki-laki. UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa
sama halnya seperti kegiatan ekstrakurikuler yang adalah di lembaga sekolah, di
mana aktivitas kegiatannya dilakukan di luar jam pembelajaran (Fibrianto dan
Bakhri, 2018). Hal ini masih sangat kontras dengan berbagai aturan mengenai
konsep kesetaraan gender, di mana seorang perempuan masih berkutat pada ranah
urusan rumah tangga (sekretaris, bendahara) dan bukan sebagai seorang pemimpin
(ketua/ kepala). Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana wujud
kesetaraan gender di lingkup organisasi mahasiswa Universitas Sebelas Maret
Surakarta Tahun 2016? Beberapa hal inilah yang melatarbelakangi mengapa
peneliti mengangkat sebuah penelitian dengan judul, “Kesetaraan Gender dalam
Lingkup Organisasi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta Tahun 2016”.
.
3.Lucy
Pujasari Supratman, Representasi Citra Perempuan di Media dalam
https://jurnal kominfo.go.id/index.php/observasi/article/view/75 diakses pada
tanggal 01 Agustus 2017 pukul 23.45 WIB. Dari syair diatas dapat kita tarik
benang merah bahwasanya perempuan memiliki peranan yang sangat sentral dalam
kehidupan sehari-hari. Perempuan menjadi pondasi dasar bagi keberlangsungan
sebuah bangsa, maka dari itu perempuan ikut berperan dalam mendidik generasi
penerus bangsa. Diperlukan perempuan yang memiliki kredibilitas yang tinggi
baik secara moral dan intelektual. Namun, melihat perkembangan di Indonesia
saat ini banyak perempuan yang mengedepankan gaya hidup yang berlebihan.
Kehidupan ini sangat dipengaruhi oleh role model yang berkiblat ke arah
barat sehingga memberikan dampak ala kebarat-baratan yang tidak sesuai
dengan ciri khas kebiasaan adat Indonesia dan ditambah lagi dengan tidak
dijadikannya Al-Quran dan As-Sunnah sebagai pedoman dan pegangan hidup.
Keduanya telah dianggap tidak sesuai dengan keadaan sekarang alias kuno dan
ketinggalan zaman.2 Citra perempuan hingga saat ini memang masih berkisar pada
wilayah subordinat dibanding lelaki. Stereotip yang telah terpatri dalam
perempuan inilah yang lambat laun membentuk opini masyarakat bahwa perempuan
hanya bisa berkiprah di bawah kuasa laki-laki serta hanya mampu dimaknai
eksistensinya pada wilayah realitas fisik perempuan saja
Kenyataan diatas sangat berbanding terbalik dengan hakekat
perempuan secara perannya. Dalam hal ini peranan perempuan dibagi menjadi 4
yaitu sebagai anak, istri, ibu dan anggota masyarakat. Dalam pengembangan ke
empat peranan tersebut maka diperlukan peningkatan pendidikan bagi perempuan
agar memahami status dan fungsinya. KOHATI menjadi salah satu wadah alternatif
dalam mendidik perempuan sesuai dengan perkembangan zaman dalam lingkungan
mahasiswa. Kaum perempuan haruslah memiliki keseimbangan baik itu dalam hal
kemandirian, intelektual serta ketegasannya dalam landasan berpijak yang jelas.
Perkaderan di dalam KOHATI memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan potensi
HMI-Wati serta membekalinya dengan apa-apa yang dibutuhkannya nanti dalam
rangka mempersiapkan HMI-Wati untuk melaksanakan perannya dengan baik sehingga
kader HMI terutama HMI-Wati menjadi kader yang terarah dan terukur. Melalui
penjelasan pemaparan latar belakang diatas penulis ingin menjelaskan tentang Citra
Perempuan Masa Depan Melalui Perkaderan KOHATI.
Citra
Perempuan Masa Depan Melalui Perkaderan KOHATI
Perkaderan
KOHATI merupakan sekumpulan aktivitas pembinaan yang terintegrasi dalam upaya
mencapai tujuan HMI umumnya dan tujuan KOHATI khususnya. HMI-Wati harus
mengikuti seluruh rangkaian perkaderan secara sistematis 4. Dibawah ini adalah
macam-macam perkaderan KOHATI sebagai berikut: 4 Tim Perumus, Pedoman...
hal. 29. 5 Hasil Musyarawarah Nasional
KOHATI ke XXI KOHATI Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. .
a.
Kaderisasi individu dilakukan melalui penugasan-penugasan untuk menjalankan
roda organisasi KOHATI.
b.
Kaderisasi kelompok dilakukan melalui forum-forum perkaderan formal dan non
formal KOHATI yaitu :
1)
Forum Perkaderan Formal (Latihan Khusus Kohati, Training For Trainers) 2) Forum
Perkaderan Non Formal (Pranikah, Kewirausahaan, Publik Speaking, Latihan Kader
Sensitif Gender Perspektif Islam, Kesehatan.
Dalam
hal ini perkaderan KOHATI sangat mengarahkan perempuan untuk mengenal
hakekatnya secara utuh dan mampu bersaing dengan laki-laki sehingga perempuan
tidak tersubordanikan dibawah kekuasaannya. Agar terbentuk citra perempuan yang
cerdas secara kapabilitas, anggun dalam perbuatan dan yang terpenting sadar
akan peran dan tanggung jawabnya. Berbicara organisasi HMI khususnya Korps
HMI-wati merupakan institusi yang memiliki peran sebagai Pembina dan Pendidik
HMI-Wati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai keIslaman dan
keIndonesiaan.
Maka
badan khusus KOHATI mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai wadah
peningkatan dan pengembangan potensi HMI-Wati di semua bidang untuk akselerasi
tujuan HMI.
Perkaderan
KOHATI sangat memiliki peran penting dalam kemajuan perempuan dalam segala
aspek baik melalui peningkatan wacana, kreatifitas, moral dan intelektualitas.
Perkaderan ini dilakukan untuk meningkatkan harkat dan martabat HMI-Wati
melihat kondisi sosial saat ini yang sangat memprihatinkan.Kompleksitas
permasalahan perempuan diera modern menjadikan perempuan semakin tersingkir
dari perannya sebagai anggota masyarakat. Perempuan menjadi tersubordinasi
dibawah kekuasaan laki-laki. Dalam hal ini terlihat dengan banyaknya jerat
kapitalisme yang menekan perempuan untuk selalu tertindas7 yang banyak terlihat
dari SPG (Sales Promotion Girl) pertontonkan tubuh mereka demi menjual sebuah
barang. Meskipun perempuan tersebut adalah pemilik tubuh sendiri, mereka
memiliki hak untuk memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan tubuh
mereka.8 Selain itu perempuan-perempuan yang dilarang untuk mendapatkan
pendidikan yang lebih dari pada laki-laki sehingga pada akhirnya perempuan
hanya akan berakhir pada kadas (kasur, dapur dan sumur). Apabila
perempuan hanya berpangku tangan saja maka terciptalah perempuan-perempuan
robot era baru yang menjadi perusuh bagi tuannya. Sehingga dalam ini pendidikan
bagi perempuan menjadi sangat penting agar harkat dan martabatnya kembali
seperti semula dan tanpa menghilangkan kodratnya sebagai seorang perempuan
(anak, calon istri, ibu dan anggota masyarakat). Peran KOHATI menjadi sangat
komplek terhadap perubahan isu dan sosial yang terjadi pada perempuan sehingga
perkaderannya pun harus dilakukan dengan sebaiknya mungkin agar sesuai dengan
kebutuhan perempuan saat ini. Salah satu yang menjadi solusi alternatif adalah
dengan melakukan soalisasi dan penyuluhan mengenai gender. Gender dianggap
masih tabu dalam lingkungan masyarakat yang awal dengan pendidikan. Dalam hal
ini KOHATI wajib menyadarkan peran perempuan agar menjadi perempuan yang
seutuhnya. Pada hakekatnya perempuan pasti memiliki potensi tersendiri di dalam
dirinya namun beberapa tidak dapat tersalurkan dan terdeteksi dikarenakan tidak
ada wadah yang memicunya untuk mengeluarkan potensi tersebut. Potensi tersebut
sangat bermanfaat bagi keberlangsungan masa depan perempuan itu yang kelak akan
menghadapi permasalahan-permasalah baik yang berbau politik, ekonomi dan
hal-hal lain. Perempuan modern siap untuk ikut andil dalam setiap permasalah.
Inilah perempuan modern sesungguhnya. Sehingga
pepatah jawa yang mengatakan bahwa perempuan itu dianggap terbelakang (terutama
sekali di luar tanah Jawa) dapat terhapuskan. 9 Dengan melihat keadaan kaum
perempuan dan memberikan pendidikan terhadap perempuan, maka KOHATI telah
membangun tiang negara yang hampir runtuh dan menata kembali negara melalui
perempuan-perempuan tangguh. Karena dari perempuan yang tangguh secara
intelektual dan akhlak akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang baik
sehingga Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Bungin, Burhan.
(2015). Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana.
Darahim, Andarus.
(2003). Kendala Upaya Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: Yayasan Melati.
Demartoto, Argyo.
(2007). Menyibak Sensitivitas Gender dalam Keluarga Difabel. Surakarta:
LPP UNS dan UNS Press.
Fakih, Mansour.
(1996). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Fibrianto, A. S.,
& Bakhri, S. (2018). Pelaksanaan Aktivitas Ekstrakurikuler Paskibra
(Pasukan Pengibar Bendera) Dalam Pembentukkan Karakter, Moral Dan Sikap
Nasionalisme Siswa Sma Negeri 3 Surakarta. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 2(2),
1-19.
Hungu.
(2007). Demografi Kesehatan Indonesia. Jakarta: Penerbit Grasindo.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang Perlu diikuti
oleh Pemerintah Daerah.
CURICULUM
VITAE
(DAFTAR
RIWAYAT HIDUP)
Nama : Alinda patwa padilah
Agama : Islam
TTL : Ciamis, 5 Agustus 1999
Warga Negara : Indonesia
Alamat : Kp.Karangsari RT/RW 4/01 Des. Cibereum Kec.Sukamantri
Kab. Ciamis
No HP :085624069347
Alamat Email : alindapatwapadilah@gmail.com
Pendidikan Formal :
TK R.A ASSAKINAH
|
|
2005-2006
|
SDN 2 CIBEUREUM
|
|
2006-2012
|
SMP islam terpadu Miftahul Huda II
|
|
20012-2015
|
SMK Miftahul Huda II
|
Jasa boga
|
2015-2018
|
Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah
PP Suryalaya
|
Program Studi Pendidikan islam anak usia dini
|
2018- Sekarang
|
Pengalaman Organisasi:
Organisasi
Osis
|
2013-2014
|
SMP dan
SMK Miftahul huda II
|
Wakil PMR
|
2013-2014
|
SMPT
Islam terpadu
|
HMPS,PROTOKORER
|
2019
|
IAILM-
Suryalaya
|
Bidang
eksternal
|
2019
|
HMI Cabang tasikmalaya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar